Sejak otonomi daerah diberlakukan pada tahun 2001, Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Ciamis dengan 30 kecamatan dan Kota Banjar 4 kecamatan.
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis dan untuk mengurangi rentang kendali pemerintahan pada tahun 2006 di Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran sebanyak 6 kecamatan, sehingga dari 30 kecamatan menjadi 36 kecamatan.
Begitu juga untuk jumlah desa, selama periode 2007 – 2009, jumlah desa bertambah sebanyak 3 desa. Demikian juga untuk periode yang sama jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) mengalami penambahan sebanyak 27 Rukun Warga (RW) dan 92 Rukun Tetangga (RT).
No | Nama Kecamatan |
1 | Kecamatan Ciamis |
2 | Kecamatan Cikoneng |
3 | Kecamatan Cijeungjing |
4 | Kecamatan Sadananya |
5 | Kecamatan Cimaragas |
6 | Kecamatan Panumbangan |
7 | Kecamatan Cihaurbeuti |
8 | Kecamatan Panjalu |
9 | Kecamatan Kawali |
10 | Kecamatan Cipaku |
11 | Kecamatan Panawangan |
12 | Kecamatan Jatinagara |
13 | Kecamatan Rancah |
14 | Kecamatan Cisaga |
15 | Kecamatan Tambaksari |
16 | Kecamatan Rajadesa |
17 | Kecamatan Sukadana |
18 | Kecamatan Banjarsari |
19 | Kecamatan Lakbok |
20 | Kecamatan Pamarican |
21 | Kecamatan Langkaplancar |
22 | Kecamatan Pangandaran |
23 | Kecamatan Kalipucang |
24 | Kecamatan Padaherang |
25 | Kecamatan Cijulang |
26 | Kecamatan Parigi |
27 | Kecamatan Cigugur |
28 | Kecamatan Cimerak |
29 | Kecamatan Sidamulih |
30 | Kecamatan Cidolog |
31 | Kecamatan Sindangkasih |
32 | Kecamatan Baregbeg |
33 | Kecamatan Sukamantri |
34 | Kecamatan Lumbung |
35 | Kecamatan Purwadadi |
36 | Kecamatan Mangunjaya |
[alert style=”white”]referensi: ciamiskab[/alert]
lang kh mju,,
saatnya lakbok memisahkan diri dari ciamis dan merapat ke kota Banjar.
Saya sangat setuju, buat apa ikut Ciamis, hanya menjadi anak tiri, jalan rusak, irigasi tak terjamin, jembatan trbengkalai….. Contoh kabupaten banjar, jalan mulus, irigasi lancar………. Mari sama2 kita tinggalkan Ciamis yg pnya selogan CIAMIS MANIS tp nyatanya CIAMIS PAHIT….
Hahahaaa jalan lakbok jelek skali.jauh skali sma kota banjar
Terimaksih untuk ulasannya list kecamatan ini sangat membantu para wisatawan yang akan berkunjung, termasuk kami
Salam dari Bogor by admin Villa di Puncak
tidak ada Undang-undang yang mengatur penggabungan suatu daerah ke daerah lain yang telah dimekarkan. adanya Undang-undang tetang pemekaran daerah, seperti daerah pangandaran sekarang yang telah memisahkan diri dari kabupaten ciamis. jadi kalau lakbok, cisaga mau gabung ke banjar tidak mungkin dapat terlaksana, karena tidak ada dalam peraturan undang-undang. harusnya dulu saat banjar memisahkan diri dari ciamis, lakbok banjarsari cisaga ikut memisahkan diri juga.